DPRD Siap Anggarkan Pembangunan TPI Muara Badak 2018

img

TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara siap akan menganggarkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Badak Ilir 2018 mendatang. Untuk akhir 2017 ini, pemerintah Kukar diminta melakukan pembebasan lahan seluasa 1,8 hektar milik Rustam warga Muara Badak, yang anggaran pembebasan lahan tersebut telah dialokasikan pada APBD 2017 ini.

Hal tersebut terungkap saat ratusan pemuda asal Kecamatan Muara Badak, Kamis (14/12)  lalu melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kutai Kartanegara, yang diterima oleh Ketua DPRD Salehudin, didampingi Ketua Komisi II Andi Faisyal, Ketua Komisi I Sudarmin dan Buherah, diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

Ketua DPRD Salehudin menyatakan suportnya untuk rencana pembangunan TPI Muara Badak.”2017 ini kita harapkan proses pembebasan lahan untuk rencana pembangunan TPI segera dituntaskan,” kata Salehudin.

Hal lain juga disampaikan Andi Faisal. Menurut dia, potensi perikanan di Kecamatan Muara Badak sangat potensial, sehingga wajib untuk dibangunkan TPI. Selain akan mendongkrak perekonomian masyarakat, keberadaan TPI jelas akan memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar.

Sementara Ahmad Yani dari Ketua KNPI Muara Badak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa aksi yang dilakukan untuk menuntut pembangunan TPI Muara Badak. Sebab rencana pembangunan TPI ini sudah ada sejak 2011, namun hingga sekarang belum juga dibangun. 

 “Sudah ada sekitar Rp 2 miliar dana Kukar untuk membuat DED dan perencanaan pembangunan TPI, tapi sampai sekarang lahan belum juga dibebaskan. Kami sudah komunikasi dengan DPRD Kaltim maupun DPR RI untuk mendapatkan bantuan pembangunan TPI, tapi bagaimana mau dibantu kalau lahannya belum selesai, oleh karenanya pada 2017 ini harus dilakukan pembebasan lahan,” katanya.

DPRD Kukar sendiri, akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan Dinas Perikanan dan BPKAD Kukar.”Karena perwakilan Dinas Perikanan Kukar tidak bawa data, maka kami agendakan pertemuan pada Rabu (20/12) pekan depan. Kami akan menghadirkan Kepala Dinas Perikanan dan BPKAD Kukar untuk memperjelas pembayaran lahan ini. Untuk menyelamatkan permasalah ini mau tidak mau kita akan memberikan ruang yang khusus kepada OPD terkait serta masyarakat untuk duduk satu ruangan" kata Salehudin Ketua DPRD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com